BNN Diminta Perbanyak Tempat Rehabilitasi Narkoba

08-09-2022 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam Rapat Komisi III DPR RI Rapat Kerja dengan Kepala BNN di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Foto: Prima/Man

 

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk semakin memperbanyak tempat rehabilitasi narkoba. Berdasarkan pengamatannya mayoritas dalam kasus-kasus penangkapan selama ini merupakan penangkapan berulang dengan tersangka yang sama dan rentang tahun penangkapan yang tergolong dekat dari tahun penangkapan sebelumnya.

 

Demikian disampaikan Habiburokhman saat menghadiri Rapat Komisi III DPR RI Rapat Kerja dengan Kepala BNN beserta segenap jajaran dengan agenda pembahasan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKA K/L) Tahun 2023 dan pembahasan usulan program yang akan didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digelar di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

 

“Saya tekankan soal rehabilitasi. Pandangan saya, rehabilitasi sama pentingnya dengan pencegahan. Aspek pencegahan saya lihat banyak sekali item-nya dalam prioritas nasional BNN, tapi kalau rehabilitasi yang saya lihat hanya ada di dua poin salah satunya lembaga rehabilitasi narkoba yang memenuhi standar pelayanan minimal angka Rp 3 Miliar. Ini biayanya menurut saya terlalu kecil sekali dibanding kompleksitas masalah rehabilitasi,” ujar Habiburokhman.

 

Terkait hal itu, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan kembali pentingnya BNN untuk semakin menambah jumlah tempat rehabilitasi. Mengingat, ungkap Habiburokhman, saat-saat ini kasus narkoba sudah dalam posisi yang tidak biasa saja dimana jumlah orang yang terpapar sudah demikian besar tapi tidak diimbangi dengan jumlah  tempat rehabilitasi yang tidak memadai.

 

“Sehingga terus berulang dan berulang.Kalau saya ikuti, perkara-perkara penangkapan-penangkapan narkoba itu kebanyakan pengguna berulang pak. Sudah berapa tahun yang lalu ditangkap kemudian masuk lagi. Itu karena memang rehabilitasinya gak jalan. Maka, aspek rehabilitasi dan soal treatment harus benar-benar dimaksimalkan kedepannya,” pungkas Legislator daerah pemilihan DKI Jakarta I tersebut. (pun/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Desak Kejari Kota Bandung Percepat Lelang Aset DNA Pro
11-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung untuk mempercepat proses lelang aset dalam kasus...
Hindari Polemik Sabotase, Gus Abduh Minta Kepolisian Usut Tuntas Kebakaran di Kementerian ATR
10-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta pihak kepolisian turun tangan dalam menangani kebakaran gedung Kementerian ATR/BPN....
Komisi III Dorong Masukan KY dalam Penyusunan RUU KUHAP
10-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) sangat...
Surahmat Hidayat Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Pesta Gay di Jaksel
08-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Surahman Hidayat mengapresiasi kesigapan Polri dalam pengungkapan kasus pesta seks gay yang...